Penjaminan Mutu Kinerja

.

A. PENETAPAN

Dalam rangka menjamin tata pamong yang akuntabel, FPK UNRI dan Prodi AP memiliki uraian Tupoksi yang jelas dari setiap unit berdasarkan OTK Universitas Riau sesuai dengan Permenristekdikti No. 54 tahun 2017 dan Peraturan Rektor No. 12 Tahun 2017 tentang rincian tugas seluruh komponen institusi di Lingkungan UNRI. Tata pamong FPK UNRI dan Prodi AP diterapkan melalui penetapan Tupoksi dan uraian tugas masing-masing unit dan personalianya yang diatur dalam OTK Universitas Riau, peraturan akademik, peraturan tata tertib kehidupan kampus, etika dosen, pegawai dan mahasiswa. Perangkat-perangkat dalam sistem pengelolaan tata pamong meliputi Peraturan dan Keputusan dari kemenristekdikti dan termasuk Statuta UNRI, yang secara teknis operasional di tingkat fakultas dituangkan dalam bentuk Standar operasional berupa Pedoman Akademik, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Penjaminan Mutu, Etika Senat, Dosen, dan Mahasiswa.

.

B. PELAKSANAAN

Dalam menjamin terlaksananya tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan sistem penjaminan mutu yang baik, FPK UNRI dan Prodi AP telah menerapkan suatu sistem penyelenggaraan yang didasarkan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan antara lain:

  1. UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional
  2. UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  3. PP No 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP no 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
  4. OTK Universitas Riau No. 54 tahun 2017
  5. Peraturan Rektor UNRI No. 76 /UN 19/AK/2012 tentang Peraturan Akademik Universitas Riau.

Strategi pelaksanaan dan kerjasama dilakukan dengan mengundang expert, mitra, dan praktisi dalam pelatihan dan kuliah umum agar mahasiswa menumbuhkan jiwa kewirausahaan; meningkatkan kualitas pengelolaan Laboratorium bekerjasama dengan Dinas Perikanan, Universitas dan lembaga; memanfaatkan kerjasama dengan instansi dengan Perikanan dan Kelautan serta bisa memberikan dana hibah.

Sumber daya yang dialokasikan adalah dengan melibatkan seluruh sivitas akademika meliputi; dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, stakeholder dan masyarakat. Sedangkan sumber daya pendanaan dilakukan dengan penganggaran kedalam RKA/KL fakultas.

Pelaksanaan/pemenuhan standar merupakan tahapan ketika isi seluruh standar diimplementasikan dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan di tingkat Universitas, Fakultas, Program Pascasarjana, Lembaga, UPT dan Biro termasuk di dalamnya seluruh pejabat struktural, tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan, karyawan non-dosen, mahasiswa dan alumni dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing.Pelaksanaan standar mutu mengacu pada siklus manajemen mutu UNRI yang diawali dengan satu siklus kegiatan mutu dalam waktu tahun kalender akademik dan diikuti oleh siklus yang sama pada tahun-tahun berikutnya.

Hasil pelaksanaan kriteria penjaminan mutu terkait tata pamong, tata kelola dan kerja sama Prodi AP FPK UNRI

NoKriteria SPMITargetHasil Pelaksanaan
1Program studi mengikuti organisasi tata kerja (OTK) dengan tugas dan fungsi yang terintegrasi dengan jurusan, fakultas dan universitasTersedia dokumen yang memuat organisasi tata kerja serta tugas dan fungsiTersedia
2Program Studi memiliki SOP tata pamongTersedianya SOPTersedia
3Program Studi memiliki tata tertib berkaitan dengan pengangkatan koordinator Program StudiTersedia dokumen tata tertib pengangkatan koordinator Program StudiTersedia
4Program Studi memiliki sistem diseminasi kinerja Program StudiTersedia dokumen sistem diseminasiTersedia
5Program Studi memiliki sistem evaluasi internalTersedia dokumen sistem audit mutu internal (IKD)Tersedia
6Program Studi memiliki dan menerapkan sistem penjaminan mutuTersedia dokumen standar mutu dan mekanisme pencapaian dan pengendalianTersedia
7Program Studi menerapkan mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap terlaksananya rencana kegiatan dan pencapaian sasaran mutu yang ditetapkanTerselenggaranya monev internal setiap akhir semesterTersedia
8Program studi melaksanakan penjaringan umpan balik melalui mekanisme tracer study dan lokakarya Program Studi untuk perbaikan kurikulum dan proses pembelajaranAdanya dokumen dan sistem tracer study berbasis ITTersedia
9Program studi melaksanakan penjaringan umpan balik dari mahasiswa melalui evaluasi proses belajar mengajar setiap semester (EDOM)Tersedia dokumen EDOM  Tersedia

Media website Prodi ini juga menjadi sarana sosialisasi dan implementasi (pelaksanaan) tercapainya kinerja Prodi Agrobisnis Perikanan.

.

C. EVALUASI

Hasil evaluasi ketercapaian kinerja ditampilkan pada link berikut: