
A. PENETAPAN
Prodi AP melakukan perencanaan pengembangan sarana dan prasarana dan diajukan ke fakultas, selanjutnya diteruskan ke universitas untuk penyusunan perolehan dana APBN dan APBD. Prodi AP menyediakan fasilitas dalam pencapaian pembelajaran dan peningkatan suasana akademik untuk memenuhi kriteria dan standar sesuai dengan kebutuhan proses pembelajaran yang berkualitas, diantaranya; penyediaan gedung ruang kuliah 2 (dua) lantai pada tahun 2017 dan sarana pendukung praktikum mahasiswa berupa Alat Broadcasting pada Laboratorium Pengembangan Masyarakat Perikanan melalui anggaran yang diusulkan ke pihak Fakultas dan direalisasikan pada tahun 2017.
Siklus penetapan tentang implementasi sistem penjaminan mutu di Prodi AP FPK UNRI terkait sarana dan prasarana dilaksanakan sesuai dengan SN DIKTI 44 tahun 2015 dan standar mutu SPMI UNRI 2015.
.
B. PELAKSANAAN
Hasil pelaksanaan kriteria penjaminan mutu terkait sarana dan prasarana FPK UNRI
No | Kriteria SPMI | Target | Hasil Pelaksanaan |
1 | Bangunan/perkantoran | Memenuhi persyaratan teknis dan keamanan, serta jumlahnya mencukupi | Terpenuhi |
2 | Ruang kerja pimpinan | Minimal 15 m2 per orang | >15 m2 |
3 | Ruang administrasi kantor | Minimal 4 m2 per orang | >4 m2 |
4 | Ruang kerja setiap dosen | Minimal 6 m2 per dosen | >6 m2 |
5 | Ruang kelas/aula | Minimal 2 m2 per mahasiswa | >2 m2 |
6 | Ruang ujian sidang sarjana | Minimal 16 m2 per mahasiwa | >16 m2 |
7 | Ruang perpustakaan | Minimal 1.6 m2 per orang | >1.6 m2 |
8 | Jumlah koleksi textbook yang sesuai bidang ilmu | Lebih besar dari 400 (dalam tiga tahun terakhir) | >400 |
9 | Jumlah koleksi disertasi/ tesis/skripsi/tugas akhir | Lebih besar dari 200 (dalam tiga tahun terakhir) | >200 |
10 | Jumlah jurnal ilmiah terakreditasi Dikti yang sesuai bidang | Lebih besar dari 3 judul dengan nomor lengkap (dalam tiga tahun terakhir) | >3 |
11 | Jumlah jurnal imiah internasional yang sesuai bidang | Lebih dari 2 judul dengan nomor lengkap (dalam tiga tahun terakhir) | >2 |
12 | Jumlah prosiding seminar yang sesuai bidang | Lebih besar dari 9 judul (dalam tiga tahun terakhir) | >9 |
13 | Jurusan memiliki akses yang mudah ke perpustakaan di luar perguruan tinggi (termasuk akses secara online) | Tersedia akses perpustakaan di luar universitas | Tersedia |
14 | Luasan untuk laboratorium/ bengkel/ studio/ruang simulasi/lapang | Minimal 2 m2 per mahasiswa | >2 m2 |
15 | Kelengkapan laboratorium | Sesuai dengan standar nasional | Belum sesuai standar KAN |
16 | Setiap kelas yang digunakan untuk kegiatan perkuliahan dan praktikum dilengkapi dengan sarana belajar yang mencukupi | Tersedia kursi, meja, papan tulis, spidol, penghapus, LCD, desktop/ laptop, AC/kipas angin, sound system, dan internet/Wifi, serta dapat digunakan setiap hari (minimal 20 jam/ minggu) | Tersedia |
17 | Sistem informasi dan telekomunikasi dalam PBM | Tersedia komputer dan perangkat lunak yang lengkap dan canggih mahasiswa | Tersedia |
18 | Rasio jumlah komputer per mahasiswa | Minimal 1 : 25 | 1 : 29 |
19 | Ruang komputer | Minimal 1 m2 | >1 m2 |
20 | Pengelolaan data akademik di program studi didukung oleh sistem informasi yang tertelusur, ditangani dengan komputer, dan dapat diakses melalui jaringan luas | Tersedia program SIMAK | Tersedia |
Media website Prodi ini juga menjadi sarana sosialisasi dan implementasi (pelaksanaan) tercapainya kinerja SarPras Prodi Agrobisnis Perikanan.
.
C. EVALUASI
Dalam rangka evaluasi ketercapaian kinerja SarPras dan Layanan Prodi Agrobisnis Perikanan, diharapkan kepada saudara (mahasiswa aktif) untuk mengisi Survey pada link berikut:
.
Hasil Survey
Survey Kinerja Sarpras Tahun 2020
.
